PENTING !

Harry Benjamin's Syndrome sesuai dengan peraturan standar internasional, harus dinyatakan oleh 2 orang psikiater atau 1 orang psikiater dengan 1 orang dokter. Tidak ada Jalan Pintas dalam berjalan dengan Harry Benjamin's Syndrome. Untuk bergabung dengan Support Grup dan mengetahui para ahli-ahli medis yang kami rekomendasikan, anda dapat menghubungi kami lewat Email : HBS.Indonesia@gmail.com.
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan

Kamis, 31 Januari 2013

Gender: Dapatkah Dipilih ?


Dalam suatu diskusi pribadi tentang kasus Alter beberapa waktu yang lalu (Mei–Juni 2010), kawan saya –seorang tokoh sekaligus aktivis gerakan LGBT– melontarkan kalimat dengan buntut yang membuat saya sangat tertegun ngeri , yaitu, “… setiap orang berhak menentukan hidup dan bebas memilih gender!

Bahwa setiap orang mempunyai hak menentukan arah kehidupannya, pasti kita semua sangat setuju karena setiap manusia memang memiliki hak-hak dasar (Hak Azasi Manusia) untuk hidup yang (semestinya juga) dilindungi hukum serta konstitusi Negara. Namun, frasa terakhir dalam kalimat kawan di atas –yang sengaja saya pertebal tulisannya– menimbulkan tanda-tanya besar dalam benak saya: Adakah gender dapat kita pilih dan dengan bebas kita pertukar-tukarkan sesuka-hati? Tidakkah kawan tadi sedang berkelakar? Atau, jangan-jangan dia mengartikan dan memahami makna gender dalam konsep yang salah-kaprah?

Frasa di atas menjadi amat berbahaya karena mengandung distorsi (pemelintiran) makna yang sedemikian esensial. Apalagi jika itu kemudian digunakan secara sembarangan di tengah-tengah khalayak ramai ataupun dalam wacana edukasi tentang gender yang diberikan kepada kaum muda/remaja yang cenderung menyerap informasi apa saja tanpa pikir panjang.

Kamis, 05 Januari 2012

Posisi Harry Benjamin’s Syndrome di Dalam Gerakan LGBTIQ


Seperti kita ketahui, Harry Benjamin’s Syndrome (HBS) masuk ke dalam bagian/kategori Intersex dan Intersex masuk ke dalam bagian gerakan LGBTIQ. Namun ada kekhawatiran di kalangan teman-teman interseks terhadap fenomena gerakan LGBTIQ yang mengadopsi “I.” Jadi, sebenarnya, mau dibawa kemana posisi “I” di dalam gerakan LGBTIQ?

Pertama, kekawatiran bahwa dengan menambahkan "I" akan memberikan kesan yang salah bahwa semua atau kebanyakan orang interseks adalah lesbian, gay, biseksual, dan/atau transgender. Dapat dibayangkan situasi ketika orang tua yang mempunyai anak dengan kondisi Intersex akan langsung berpandangan bahwa anaknya “terlahir HOMO” bukan “terlahir INTERSEX”. Maka ini akan menyebabkan sebuah persepsi salah yang mungkin mendorong orang tua untuk menuntut “menormalisasikan ke-homo-an” anaknya.